Pensiun Menteri Era Jokowi: Rp27 Juta Sekaligus, Rp3 Juta per Bulan
11/12/2024 15:15
Para menteri dan petinggi negara ini akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 setelah menyelesaikan masa jabatan mereka di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Manfaat yang diberikan mencakup Program Pensiun dan THT, sebagai bagian dari hak yang diterima para pejabat setelah mengakhiri masa baktinya.








Comment