SURABAYA– Polisi mulai menelusuri aset milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan robot trading ATG. Dalam pelacakan segala aset yang dimiliki grazy rich asal Surabaya itu, Polresta Malang Kota juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penelusuran aset Wahyu Kenzo sangat penting dilakukan. Terutama bagi para korban penipuan pria bernama lengkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig tersebut. Polisi mencatat Wahyu Kenzo memiliki dua rumah di Malang. Salah satunya berada di Jalan Embong Brantas, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Masih berdasarkan data yang sama, rumah lain milik Wahyu berada di Perumahan Grand Permata Jingga, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Malang. Kompleks perumahan tersebut termasuk kawasan permukiman elite di Malang.

Polisi telah menyita 3 mobil mewah milik Crazy Rich Surabaya itu. 3 Mobil Wahyu Kenzo diparkir di belakang Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang. Mobil itu terdiri dari satu unit BMW M4 warna kuning Nopol B 1105 JEN, satu unit Toyota Alphard Executive Lounge warna hitam N 88 NJY, satu lagi adalah Toyota Innova. Ketiganya diparkir terpisah.