“Program kerja kementerian/lembaga di tahun 2025 sudah disusun pada tahun sebelumnya dengan menggunakan asumsi sumber daya yang ada sehingga adanya penyesuaian pengangkatan ini tidak berdampak terhadap pencapaian kinerjanya,” jelas Rini.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh proses pengangkatan ASN dapat berjalan lebih terstruktur dan memastikan bahwa formasi yang tersedia benar-benar sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.