katamerdeka.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan mengalami penundaan, melainkan hanya mengalami penyesuaian jadwal.

Sebagai informasi, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Maret 2026.

Rini juga membantah bahwa perubahan jadwal ini berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Menurutnya, penyesuaian jadwal ini merupakan hasil kesepakatan dengan DPR RI dan bukan karena adanya pemangkasan anggaran belanja pegawai.

“Kita sama-sama memahami bahwa kebijakan efisiensi telah memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi,” ujar Rini saat dikonfirmasi media, Jumat (7/3/2025).

“Kami juga meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di database BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menpan RB,” lanjutnya.

Empat Penyebab Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN

Rini mengungkapkan setidaknya ada empat alasan utama yang menyebabkan jadwal pengangkatan CASN harus disesuaikan:

1️⃣ Perbedaan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) di tiap instansi

  • Sebelumnya, masing-masing instansi memiliki jadwal pengangkatan ASN yang berbeda-beda, sehingga perlu ada penyelarasan agar lebih seragam.

2️⃣ Perlu penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan

  • Pemerintah masih perlu menyesuaikan data formasi yang telah ditetapkan dengan jabatan dan lokasi penempatan ASN baru.

3️⃣ Beberapa instansi masih menyelesaikan proses pengadaan ASN dan PPPK

  • Beberapa instansi belum sepenuhnya menyelesaikan rekrutmen ASN 2024, sehingga memerlukan waktu tambahan untuk memastikan semua proses berjalan lancar.

4️⃣ Optimalisasi usulan formasi dari instansi pemerintah

  • Ada sejumlah usulan formasi baru yang diajukan instansi pemerintah dan perlu dimaksimalkan sebelum pengangkatan dilakukan.

Karena alasan tersebut, Kemenpan RB dan BKN memastikan bahwa pengangkatan CASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.

Meskipun jadwal mengalami penyesuaian, Rini memastikan bahwa peserta yang telah lulus seleksi tetap akan diangkat sebagai PNS maupun PPPK sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama pemerintah dan DPR RI.

“Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus seleksi akan tetap diangkat sebagai PNS maupun PPPK sebagaimana jadwal yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR RI,” tegas Rini.

Ia juga mengakui bahwa penyelesaian pengangkatan CASN dan PPPK secara serentak membutuhkan waktu lebih lama, karena harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Oleh karena itu, BKN saat ini sedang menyusun peta jalan (roadmap) pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi.

“Sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi,” tambahnya.

Rini juga memastikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN tidak akan berdampak terhadap pencapaian kinerja pemerintah.

Menurutnya, program kerja kementerian/lembaga sudah disusun sejak 2024 dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia, sehingga perubahan jadwal pengangkatan ASN dan PPPK tidak akan mengganggu perencanaan yang sudah berjalan.

“Program kerja kementerian/lembaga di tahun 2025 sudah disusun pada tahun sebelumnya dengan menggunakan asumsi sumber daya yang ada sehingga adanya penyesuaian pengangkatan ini tidak berdampak terhadap pencapaian kinerjanya,” jelas Rini.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh proses pengangkatan ASN dapat berjalan lebih terstruktur dan memastikan bahwa formasi yang tersedia benar-benar sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.