Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akhirnya Diperiksa Polisi
JOMBANG – Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin harus berurusan dengan polisi gegara komentarnya di Facebook diduga mengandung ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf ketika diperiksa polisi. Lantas apa motifnya?
“Terkait motif mungkin ada rasa emosi dari terlapor (Andi) karena pimpinannya atau apanya dari BRIN diserang oleh komentar-komentar yang tidak pas menurut terlapor,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (26/4/2023).
Aldo menjelaskan, pengakuan Andi itu disampaikan saat peneliti BRIN tersebut diperiksa sebagai saksi terlapor di kantor Satreskrim Polres Jombang pada Selasa (25/4/2023).
Andi mengaku memposting komentar tersebut karena emosi sesaat. Ketika itu, ia di rumah ibunya di Desa/Kecamatan Diwek, Jombang. Ia tak berniat menjelekkan Muhammadiyah.
“Emosi sesaat gitu, tidak ada motif khusus untuk menjelekkan. Itu kalau menurut keterangan terlapor. Kami masih mendalami terkait motif,” jelasnya.







Comment