Pemerintah Siapkan Keputusan Tarif PPN 12 Persen, Diumumkan Pekan Depan
“Industri baru, terutama yang berbasis modal asing, semakin banyak. Maka, industri lokal perlu diberi dukungan untuk bersaing,” katanya.
Meski pemerintah tengah mempersiapkan insentif, belum ada kebijakan fiskal baru yang secara langsung ditujukan untuk mendongkrak daya beli masyarakat, terutama di tengah rencana kenaikan PPN.
“Daya beli masyarakat kan sudah didukung dengan program bansos. Jadi, tentu akan kita lihat lagi kebutuhannya,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, yang awalnya direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Keputusan terkait tarif PPN dan insentif fiskal ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.









Comment