JAKARTA – Nahas benar jadi anak buah Ferdy Sambo. Demi kepentingan pribadi, Sambo ikut seret bawahan dari level pati hingga prajurit. Andai Sambo gentle dari awal mengakui kesalahan dan tidak menutup-nutupinya, mungkin tidak akan menyeret bawahannya terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Akibat perbuatan Ferdy Sambo yang berusaha menutupi perbuatannya itu, kini bawahannya dari level perwira tinggi (Pati) hingga selevel prajurit rendahan harus terseret ke pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka harus berhadapan dengan sidang pelanggaran etik, bahkan bisa terjerat pidana kalau dianggap terbukti menghalangi penyidikan.

Ada puluhan orang yang diduga melakukan pelanggaran etik, bahkan tak menutup kemungkinan menjadi pelanggaran pidana menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Seperti diketahui, Inspektorat Khusus Itwasum Polri telah menyampaikan ke publik, soal adanya upaya merusak, menghilangkan dan menyimpan barang bukti terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J. Perbuatan itu dimaksud untuk menghalangi terungkapnya pembunuhan yang diakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.