JAKARTA- Pelaku suap di Mahkamah Agung mengaku korban sistem. Keadilan di Indonesia memang sulit didapat, karena itu tak heran ada yang beranggapan keadilan bisa didapat dengan biaya tinggi.

Hal ini mungkin yang dirasa pelaku suap yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mahkamah Agung.

Yosep Parera selaku pengacara yang ditetapkan jadi tersangka pelaku suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) mengklaim jadi korban sistem. Dia menyebut setiap aspek di Indonesia memerlukan uang.

“Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita,” kata Yosep Parera, tersangka pelaku suap di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Dia bersama rekan pengacaranya Eko Suparno mengaku memberikan suap. Uang itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit.

“Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan,” ungkapnya.