“Untuk ke depannya semoga pihak Polri bisa lebih berhati-hati dalam menetapkan status tersangka seseorang. Semoga ini jadi pembelajaran bagi institusi Polri untuk jadi lebih baik lagi ke depannya,” ujar Pegi.

Pegi menceritakan momen saat dirinya ditangkap dan diperiksa oleh Polda Jabar. Ia mengingat betul bahwa sejak awal ia sudah dituduh sebagai pelaku dan ditanya soal hubungannya dengan pelaku-pelaku lain yang sudah diadili.

“Mereka masih menyebut saya pelaku pembunuhan dan bertanya apakah saya mengenal pelaku yang sudah ditangkap ini. Saya tetap menyangkal, karena saya tidak bersalah dan tidak melakukan kejahatan tersebut,” tegas Pegi.

Pegi juga bercerita tentang pengalaman pertamanya tampil di hadapan publik sebagai tersangka pada 26 Mei lalu di Bandung. Ia mengaku spontan mencuri suara kepada para wartawan bahwa apa yang dirilis polisi dalam konferensi pers tersebut tidak benar.

“Itu benar-benar aksi spontan saya, saya sama sekali tidak merencanakan apapun, karena itu murni dari lubuk hati saya paling dalam. Karena saya mikir gini, ‘mereka boleh mempermainkan saya, tapi jangan sampai keluarga saya,” kata Pegi yang sebelumnya dikenal sebagai kuli bangunan.