PDIP Minta Negara Minta Maaf Pernah Sebut Bung Karno Penghianat
“Pak Jokowi katakan tidak terbukti karena telah diberikannya gelar pahlawan nasional pada Bung Karno di mana syarat di dalam UU tersebut seorang tokoh nasional, tokoh bangsa dapat memperoleh gelar pahlawan nasional salah satunya tidak pernah berkhianat pada bangsa negara,” jelasnya.
“Maka dengan telah diberikannya gelar pahlawan nasional oleh Presiden SBY pada tahun 2012 lalu, sesungguhnya tuduhan yang telah diberikan oleh Tap MPRS 33/1967 itu tidak terbukti,” sambungnya.
Lebih lanjut, Basarah memandang perlunya proses rehabilitasi atas nama baik Sukarno. Dia meminta pemerintah selanjutnya meminta maaf di depan publik terkait tudingan pengkhianat tersebut.
“Ya selanjutnya menurut kami setelah diperolehnya gelar pahlawan nasional, kepada Bung Karno di tahun 2012, maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga, serta bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang proklamator bangsa, seorang pendiri bangsa,” ujarnya. Pernyataan Basarah menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya apa yang harus dilakukan negara selanjutnya.







Comment