Pakar Internasional Kritik Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024
katamerdeka.com – Pakar politik dan keamanan internasional dari Universitas Murdoch, Australia, Ian Wilson, menyuarakan kritik terhadap argumen Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
Pakar politik Wilson menyoroti pernyataan hakim MK yang menyatakan bahwa bantuan sosial (Bansos) dan perolehan suara calon presiden dan wakil presiden tidak berkaitan satu sama lain.
“Mereka tampak berspekulasi dengan mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara peningkatan bansos dengan pemilih, seolah insentif material tidak berpengaruh, dan tidak ada bukti tujuan politik dalam pembagian bansos itu,” ujar Wilson.
Wilson juga menekankan saran MK yang menyatakan bahwa bansos perlu diatur dalam undang-undang dalam tahapan pemilu agar tidak memicu penyimpangan.
“Ini terlihat kontradiktif, tetapi menunjukkan pemisahan antara prosedur yang ada, dan norma-norma etika dalam berpolitik,” tambahnya.
Pada hari yang sama, MK menggelar sidang putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. Sengketa pilpres ini bermula setelah tim pasangan yang kalah, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan ke MK.
Anies-Imin mengklaim adanya kecurangan menjelang pemilu, termasuk dalam penyaluran bansos yang diduga mempengaruhi hasil pemilihan presiden.
Dalam sidang putusan di MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani menyatakan bahwa pengadilan tidak menemukan hubungan antara bansos dan perolehan suara.
“Terhadap dalil Pemohon yang mengaitkan Bansos dengan pilihan pemilih, Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon,” ujar Arsul.
Arsul juga menyatakan bahwa bukti yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin tidak cukup meyakinkan hakim MK, karena tidak diserahkan secara utuh atau komprehensif.
“Dengan demikian, terhadap dalil pemohon, menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi/mengarahkan secara paksa pilihan pemilih,” tambah Arsul.








Comment