JAKARTA – Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik Mahkamah Konstitusi. Sahroni mengkritik MK yang memutuskan mengubah ambang batas parlemen 4 persen sebelum Pemilu 2029. Ia mempertanyakan keputusan itu.

“Saya bingung nih kenapa jadi MK yang putusin? Ini kan harusnya dari DPR dahulu yang akan bahas,” terang Sahroni.

“Ini aturan kok lama-lama MK semua yang putusin? Lembaga lain kelihatannya sudah tidak ada fungsinya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, MK yang memutuskan mengubah ambang batas parlemen 4 persen sebelum Pemilu 2029. PSI kemudian usul penggabungan partai dalam satu fraksi ini muncul dari Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie. Jadi, partai-partai yang suaranya tak memenuhi ambang batas, dapat digabungkan jadi satu fraksi.

PSI mengusulkan opsi angka ambang batas (threshold) untuk fraksi sebagai pengganti parliamentary threshold. Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik usulan PSI.

“Ini negara jangan dibuat bercandaan dong, masa ada ide menggabungkan semua partai yang nggak lolos jadi 1 fraksi, itu namanya ngawur,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).