katamerdeka.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mencopot seorang pejabat eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga terlibat korupsi. Pejabat yang belum diungkap identitasnya ini diduga menerima uang pelicin senilai Rp700 juta, dengan pengakuan menerima Rp500 juta dari jumlah tersebut.

Menurut Amran, pencopotan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan di media. “Dari lebih dari 100 laporan, ada 2 hingga 4 yang terbukti,” ungkap Amran, Senin (28/10/2024).

Amran menyatakan bahwa langkah ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin profesionalisme dan transparansi di kementerian. Selain itu, Kementan akan bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal dan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

Ini bukan pertama kalinya Amran bertindak tegas. Sebelumnya, ia telah mencopot tiga pegawai Kementan lainnya yang diduga melakukan percaloan anggaran senilai Rp10 miliar. Ketiganya langsung dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.