“Tidak hanya Kementerian Sosial, tetapi juga Kementerian dan lembaga lain yang akan terlibat. Kami pastikan kebijakan ini berbasis data, bukan sekadar bayangan atau angan-angan,” tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah sedang merumuskan pola bansos yang tepat untuk kelas menengah terdampak.

“Kategori kelas menengah dan rentan miskin harus diwaspadai. Soal jenis dan pola bansosnya masih dalam proses penyusunan,” kata Cak Imin, Selasa (26/11/2024).

Saifullah menegaskan, langkah awal berupa pematangan data oleh BPS menjadi prioritas sebelum kebijakan bansos ini diumumkan. Dengan pendekatan berbasis data, pemerintah berharap bantuan sosial dapat tepat sasaran, memberikan perlindungan bagi masyarakat yang rentan, serta mengurangi dampak kenaikan PPN 12 persen.

“Mohon bersabar. Kami ingin kebijakan ini benar-benar terarah dan bermanfaat bagi yang membutuhkan,” tutup Saifullah.