katamerdeka.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah sedang mematangkan data masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) terkait dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (1/12/2024).
“Kami sedang mematangkan data-datanya. Setelah selesai, akan disampaikan siapa saja yang berhak menerima bantuan dan siapa yang tidak,” ujar Saifullah kepada wartawan
Menurut Saifullah, penyaluran bansos tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa kepastian data penerima. Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyusun kriteria yang menentukan siapa saja yang masuk kategori kelas menengah terdampak atau rentan miskin.
“Data ini sangat dinamis. Ada yang turun kelas karena kenaikan PPN, ada juga yang naik kelas. Jadi, perlu analisis mendalam,” jelasnya
Mensos menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam menentukan kebijakan ini. Data yang valid menjadi landasan utama sebelum menyusun intervensi bansos.
“Tidak hanya Kementerian Sosial, tetapi juga Kementerian dan lembaga lain yang akan terlibat. Kami pastikan kebijakan ini berbasis data, bukan sekadar bayangan atau angan-angan,” tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah sedang merumuskan pola bansos yang tepat untuk kelas menengah terdampak.
“Kategori kelas menengah dan rentan miskin harus diwaspadai. Soal jenis dan pola bansosnya masih dalam proses penyusunan,” kata Cak Imin, Selasa (26/11/2024).
Saifullah menegaskan, langkah awal berupa pematangan data oleh BPS menjadi prioritas sebelum kebijakan bansos ini diumumkan. Dengan pendekatan berbasis data, pemerintah berharap bantuan sosial dapat tepat sasaran, memberikan perlindungan bagi masyarakat yang rentan, serta mengurangi dampak kenaikan PPN 12 persen.
“Mohon bersabar. Kami ingin kebijakan ini benar-benar terarah dan bermanfaat bagi yang membutuhkan,” tutup Saifullah.
Tim Redaksi









Comment