Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Belum Juga Diadili
JAKARTA – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung diadili dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kini Firli dijadwalkan akan diperiksa lagi pada Senin pekan depan.
“Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan padi hari Senin, 26 Februari 2024,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Pemeriksaan akan dilaksanakan di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Ade Safri menyebut pemeriksaan masih dalam kepentingan kelengkapan berkas perkara.
Ade mengatakan pemeriksaan tambahan harusnya dilakukan pada Selasa (6/2), tapi Firli tak memenuhinya. Pihak kepolisian pun melayangkan surat panggilan lagi untuk pemeriksaan tambahan.
“Surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk Tersangka FB, setelah sebelumnya Tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu,” ujarnya.







Comment