Petrus menambahkan, penyidik KPK baru membahas perihal data diri dari Lukas Enembe. “Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan ‘Bapak pernah ketemu Lakka’ (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada,” ucap Petrus.

Lukas Enembe diketahui menjalani pemeriksaan tersangka kasus suap fan gratifikasi pada Kamis (12/1). Lukas Enembe bungkam usai menjalani pemeriksaan.

Lukas Enembe keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.45 WIB. Dia keluar mengenakan kursi roda. Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Lukas Enembe.

Lukas Enembe hanya menyampaikan dalam kondisi baik saat ditanya kondisi kesehatan oleh wartawan. Dia lalu dimasukkan ke mobil untuk segera menjalani penahanan di Rutan KPK.

“Baik, baik,” kata Lukas Enembe di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas perkara suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Dia diduga menerima aliran dana hingga mencapai Rp 11 miliar.