“Selain itu Kementerian Perdagangan diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal,” imbuhnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menegaskan
pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung. Hal itu disampaikan Suhanto menanggapi penggeledahan kantor Direktorat Impor Kementerian Perdagangan. Dia mengatakan Kejagung datang untuk mendapatkan tambahan data.

“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” ujar Suhanto.

Suhanto mengatakan Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Selanjutnya, kata Suhanto, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” ucap Suhanto.(SW)