KUPP Molawe Hentikan Aktivitas Jetty II PT Cinta Jaya
“Iya, jetty satu sudah ada izin, malah mereka sudah tingkatkan menjadi Terminal Khusus untuk melayani kepentingan umum sementara. Cuma menambah jetty (Jetty II) tidak melapor ke kami, padahal itu wajib memberitahukan agar dilakukan revisi atas izinnya,” tutupnya.
Diberitakan, terkait jetty dua PT Cinta Jaya sebelumnya menuai sorotan dari Pusat Kajian Gerakan Keadilan Hati Nurani Rakyat (Pusaka Gerhana) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pusaka Gerhana melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sultra pada Selasa (9/8).
Mereka menuntut Kepolisian Daerah (Polda) Sultra memeriksa Direktur PT Cinta Jaya terkait dugaan pengoperasian jetty dua yang belum mengantongi izin itu.
Koordinator Lapangan (Korlap) Asrul Syawal dalam orasinya mengatakan jetty dua dermaga jetty PT Cinta Jaya II yang terletak di Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut) semestinya dihentikan.
Pasalnya, menurut dia, jetty atau terminal khusus tempat bersandarnya kapal tongkang tersebut, belum mengantongi izin sebagaimana surat sakti dari Kantor Unit Peyelenggara Pelabuhan Kelas Ill Molawe yang ditujukan kepada perusahaan tersebut dengan tembusan salah satunya ke Dirjen Perhubungan Laut tertanggal 2 Agustus 2022.







Comment