KPK Temukan Bukti Rafael Alun Terima Gratifikasi
Sebelumnya, ayah Mario Dandy itu resmi menjadi tersangka kasus gratifikasi. KPK menyebut Rafael Alun diduga menerima gratifikasi USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar.
KPK menyebut telah menemukan bukti yang cukup terkait kasus korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rafael menerima suap uang jasa dari sejumlah wajib pajak atas pengkondisian atas temuan pemeriksaan perpajakannya.
Sebelumnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora Latumahina berbuntut panjang. Ulah Mario Dandy yang kerap pamer kemewahan pun berdampak pada nasib ayahnya, mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun diduga memiliki harta fantastis yang tidak sesuai dengan profilnya. Bahkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan ayah Mario Dandy ini karena ditemukan transaksi mencurigakan.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana menyebut, puluhan rekening yang diblokir tersebut di antaranya milik istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo.







Comment