JAKARTA – Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe telah ditangkap dan ditahan terkait kasus suap dan gratifikasi. KPK menyebut banyak kabar hoax menarasikan Lukas Enembe meninggal dunia.

“Kami memang mendapatkan informasi hoax yang berkembang di masyarakat adanya Pak Lukas Enembe meninggal dunia,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Ali mengatakan Lukas Enembe diperiksa secara berkala oleh tim medis. Lukas Enembe dinyatakan sehat selama berada di Rutan KPK.

“Kami pastikan Pak Lukas ada di rutan KPK dalam keadaan bisa beraktivitas, bisa berjalan, bisa melakukan aktivitas seperti biasa seperti halnya tahanan lainnya. KPK juga sebutkan tadi empat kali melakukan pemantauan kesehatan terhadap Lukas Enembe,” terang Ali.

KPK sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan BIN hingga Polda Papua pada Rabu (8/2/2023). Rapat koordinasi itu salah satunya membahas soal keamanan di Papua usai Lukas Enembe ditangkap.

“Iya keseluruhan evaluasi keseluruhan pasca kemudian si tersangka dilakukan penangkapan oleh KPK. Tentu dalam rangka untuk kelancaran proses-proses penegakan hukum berikutnya, ada pemeriksaan saksi, ada penggeledahan, ada penyitaan. Itu kan tentu harus dilakukan secara sinergi oleh aparat penegak hukum seluruhnya ada di tanah Papua,” katanya.