KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Timur, termasuk kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tiga rumah, dan satu kantor di Surabaya, Malang, dan Sidoarjo. Penggeledahan berlangsung pada 16-18 Oktober 2024.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 1 unit mobil Toyota Innova.
  • Uang tunai sekitar Rp 50 juta.
  • Barang bukti elektronik seperti handphone, flashdisk, laptop.
  • Dokumen, catatan, kuitansi, BPKB, dan STNK kendaraan.

KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus korupsi ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan penggunaan dana hibah. Pemeriksaan terhadap Anwar Sadad dan sejumlah pihak lainnya diharapkan dapat membuka keterlibatan lebih luas dan memberikan efek jera terhadap praktik korupsi di Indonesia.