JAKARTA – KPK tengah membuka penyelidikan baru di PT Taspen. Mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, juga diperiksa sebagai saksi.

“Yang betul hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan Dirut Taspen, tapi itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Asep belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Dia menyebut dugaan korupsi di PT Taspen masih dalam penyelidikan.

“Hanya kami baru bisa menyampaikan. Kami, KPK, sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen,” pungkas Asep.

Rina Lauwy hari ini menyambangi gedung KPK. Rina mengaku telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di PT Taspen.

“Saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022,” kata Rina di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Rina mengaku hadir sebagai saksi. Dia mengatakan laporan PPP di PT Taspen saat ini masih dalam tahap penyelidikan.