JAKARTA-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) konsern pada anak Ferdy Sambo yang masih duduk dibangku sekolah.

Bahkan kabarnya anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu sudah mulai dibully atas kasus yang menimpa orangtuanya.

KPAI memastikan akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap adanya dugaan bully tersebut. Menurutnya, hal ini dilakukan guna sang anak tetap dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang nyaman.

Kasus bully ini, disebut KPAI terjadi di sekolah tempat anak-anak tersebut menimba ilmu.

Komisioner KPAI, Jastra Putra mengatakan, pihaknya telah mendapatkan adanya laporan tersebut. Kasus bully terutama terjadi pada dua anak Ferdy yang masih duduk di bangku sekolah.

Dikatakan Jastra, dua anak Ferdy Sambo ini masih usia sekolah 14 dan 16 tahun. Mereka kabarnya sudah mulai dibully teman-temannya di sekolah.

“Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan. Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada,” tuturnya.

Secara rinci, langkah KPAI bakal menginstruksikan agar pihak sekolah bisa menjelaskan kasus ini kepada murid-murid. Meminta agar anak-anak Ferdy dan Putri tidak dikait-kaitkan dengan peristiwa dan proses hukum yang dihadapi orangtua mereka.

“Kita minta pihak sekolah untuk memastikan ananda ini jangan distigma karena orangtuanya berhadapan dengan hukum. Kita berharap tentu upaya itu terus dilakukan, termasuk juga mengimbau temannya untuk memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman agar bisa berinteraksi dengan baik,” tuturnya.

“Walaupun ini tidak mudah dihadapi oleh anak karena pasti ada goncangan-goncangan yang dialami oleh anak, apalagi pemberitaannya ini masif, tentu masyarakat melihat entah orangtuanya entah netizen antar para yang lain juga,” jelas dia.

Meski begitu, hingga saat ini pihaknya belum memastikan apakah sudah ada dampak psikis yang dihadapi sang anak. Pihaknya juga akan bekerja untuk mendalami ada atau tidaknya dampak tersebut.

“Kita belum pastikan ke sana (dampak psikis). Ke depan kita akan koordinasi dengan Menteri PPPA dan masuk pada psikolog untuk melakukan asesmen terhadap anak ini apakah terdampak terhadap situasi orangtuanya yang berhadap dengan hukum sekarang ini,” pungkasnya.(SW)