KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Bullying di SMA Binus School Serpong
Diyah menegaskan sesuai aturan itu, pelaku juga harus diberikan pendampingan. Dirinya juga mengatakan mendukung agar proses penyelesaian kasus ini berjalan dengan cepat.
“Kalau di UU perlindungan anak memang harus ada pendampingan ya (pelaku). Kita mensuport agar proses ini berjalan dengan cepat. Biar penyelidikan segera tuntas. Dan ada anak saksi juga ya di sekolah,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit setelah diduga menjadi korban bully oleh seniornya. Salah satu anak yang diduga terlibat perundungan diduga anak Vincent Rompies.
Kasus bully itu viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di warung belakang salah satu sekolah swasta.
Korban disebut merupakan calon anggota geng tersebut. Para calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal untuk bisa bergabung, termasuk membelikan makanan hingga hal lain.
Kekerasan fisik kemudian diduga terjadi. Saat itu, korban disebut diikat di tiang hingga dipukuli menggunakan balok kayu. Beberapa siswa diduga ikut merekam aksi tersebut dan menertawakannya. Beberapa pelaku yang diduga terlibat sudah dihukum pihak sekolah.







Comment