Korupsi Tambang Timah, Helena Lim Langsung Ditahan Kejagung
03/26/2024 21:29
“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp 10 miliar dan SGD 2 juta yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan,” katanya.
Jika dikonversikan, SGD 2 juta itu setara dengan Rp 23.310.784.676. Jadi jika ditotal Rp 10 miliar dan Rp 23,3 miliar, maka sekitar Rp 33 miliar uang yang disita Kejagung.(SW)







Comment