Konsultan Pajak Rafael Alun Berisi Mantan Pegawai Pajak
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan peran konsultan pajak yang bekerja sebagai nominee atau pinjam nama untuk mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. PPATK menyebut konsultan pajak itu berisi mantan pegawai Ditjen Pajak.
“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Ivan belum menjelaskan identitas mantan pegawai pajak yang diduga bekerja sebagai konsultan Rafael Alun. Namun dia menyebutkan PPATK telah mendengar laporan konsultan pajak Rafael Alun telah kabur ke luar negeri.
“Ya, kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” ucap Ivan. Dia menjawab kabar konsultan pajak Rafael Alun telah kabur ke luar negeri.
Keterlibatan konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun sebelumnya diungkap PPATK. Ivan mengatakan pihaknya pun telah melakukan pemblokiran rekening konsultan pajak tersebut.
“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” tutur Ivan saat dihubungi, Jumat (3/3).







Comment