Kasus dugaan korupsi di internal LPEI mencapai Rp2,5 triliun, berdasarkan temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kemenkeu, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung. Kasus ini melibatkan empat perusahaan: PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.