Kemenkeu Ajukan Penyertaan Modal Negara Rp10 Triliun untuk LPEI Meski Bermasalah
katamerdeka.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan alasan pengajuan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp10 triliun untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) meskipun lembaga tersebut tengah mengalami berbagai masalah. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menjelaskan bahwa dana tersebut dibutuhkan untuk membiayai penugasan khusus ekspor (PKE) yang diemban oleh LPEI.
“PMN tunai kepada LPEI sebesar Rp10 triliun akan digunakan untuk melaksanakan penugasan khusus ekspor (PKE), yang diberikan oleh pemerintah untuk peningkatan kapasitas 8 PKE dan penambahan 4 PKE baru,” jelas Rionald dalam Rapat Kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Meskipun LPEI tengah menghadapi permasalahan hukum, Rionald menegaskan bahwa upaya penyelesaian masalah tersebut telah dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Namun, di sisi lain, LPEI harus terus menjalankan PKE sehingga hal ini perlu di-support oleh PMN,” tambahnya.







Comment