JAKARTA – Ibunda Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rynecke Alma Pudihang, bersyukur putranya divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Rynecke mengucapkan terima kasih kepada orang tua Brigadir Yosua karena sudah menerima permintaan maaf Richard.

“Dan kami berterima kasih juga, sangat berterima kasih kepada orang tua dari almarhum Yosua, Bapak Samuel bersama Ibu Rosti yang sudah menerima permintaan maaf dari Icad, sudah memaafkan dengan tulus kepada Icad,” kata Rynecke kepada wartawan di Rarampa Resto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Rynecke menyebutkan pengacara pihak Yosua Hutabarat juga memberi dukungan kepada Richard Eliezer. Dia pun kembali mengutarakan terima kasihnya karena keluarga Yosua sudah memberi maaf untuk Richard.

“Kepada bapak dan ibu dan semua keluarga dari almarhum Yosua juga termasuk di dalamnya pengacara dari keluarga, kami tidak bisa menyebutkan satu persatu tapi semua pengacara dari keluarga almarhum Yosua kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih, karena mereka juga sudah juga mendukung Icad dan keluarga sudah memberikan maaf kepada Icad,” ujarnya.