JAKARTA – Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) inisial BN diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan BN yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Mudah Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) terkait dugaan dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

BN tidak sendiri, Kejagung turut memeriksa sembilan orang saksi lainnya yang dilakukan pada hari ini, Senin (30/1/2023). Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. SM selaku Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2. DUH selaku Karyawan PT Star Global Indonesia.
3. RR selaku Karyawan PT Krakatau Steel (persero), Tbk.
4. H selaku Karyawan PT Kindai Technology.
5. F selaku Karyawan PT Astel Sistem Teknologi.
6. BN selaku Direktur Infrastruktur BAKTI.
7. TA selaku Karyawan PT Excelsia Mitraniaga.
8. GW selaku Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI.
9. IP selaku Karyawan PT GCI Indonesia.
10. RK selaku pihak swasta.