Kejagung Panggil Ulang Airlangga Terkait Kasus Minyak Goreng
Sebelumnya Ketut Sumedana mengatakan mulanya pihaknya melayangkan pemanggilan terhadap Airlangga pada Senin (17/7) kemarin. Namun, Airlangga menyatakan dapat hadir pada hari ini.
“Sebenarnya panggilan itu direncanakan hari Senin, Senin kemarin. Tapi beliau bersedia hadir pada hari ini. Rencananya sih jam sembilan kita melakukan pemeriksaan. Tapi beliau juga ada berhalangan, beliau akan hadir sore ini sekitar jam tiga atau jam empat (sore),” kata Ketut kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan hari ini.
Ketut belum membeberkan terkait materi pemeriksaan terhadap Airlangga. Namun, dia pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan usai penetapan tiga tersangka koorporasi dalam kasus tersebut.
“Tentu terkait dengan, pertama perbuatan melawan hukum, yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya. Yang kedua justru juga terkait dengan proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor impor, ekspor CPO. Nah ini, ini yang kita dalami dari beliau selaku Menko,” jelas Ketut.








Comment