Ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberikan analisanya terkait wanita mengaku diperkosa padahal suka sama suka.

“Kalau betul-betul perkosaan, jelas, pelaku harus dihukum berat. Apalagi karena dia anggota militer, maka hukumannya bisa lebih berat lagi. Pidana dan pemecatan, seperti yang sebelumnya dikatakan Panglima TNI,” kata Reza dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).

“Tapi kalau bukan kejahatan seksual, lalu apa penjelasannya?” ucapnya.

Menurut Reza, kasus ini seperti pada analisa dia soal kasus kekerasan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Menurutnya, ada narasi yang dibuat menjadi narasi kejahatan seksual.

“Sebagaimana pandangan saya pada kasus PC dan kasus Jombang, ini sepertinya merupakan false accusation. Jenisnya adalah relabelling. Yakni, relasi seks yang sesungguhnya konsensual diubah narasinya menjadi kejahatan seksual,” katanya.

Kemudian, Reza menjelaskan mengapa ada orang, dalam hal ini perempuan, melakukan relabelling. Beberapa alasan menjadi penyebab orang tersebut relabelling.