Kasus Korupsi BTS di Kominfo Rugikan Negara Rp 8 T
Jaksa Agung Bicara soal Potensi Tersangka Baru
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengondisikan.
Maka, di dalam proses pengadaannya, tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara. Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyidikan kasus telah rampung. Dalam konferensi pers di kantornya, Burhanuddin menjawab pertanyaan awak media terkait apakah ada atau tidak peranan Menteri dalam kasus itu selaku pengguna anggaran.
Burhanuddin mengatakan pihaknya akan mendalami bukti dan fakta yang ada, jika terdapat bukti-bukti, Kejagung akan menindaklanjutinya.








Comment