Kasus Hakim Agung, ICW Soroti Vonis Ringan MA
‘Agung’ tapi Perilaku Memprihatinkan.
Lalola juga menyoroti rekam jejak Sudrajad. Dia mengungkit kejadian pada 2013, ketika Sudrajad tersandung isu ‘lobi toilet’ meski belakangan Sudrajad dinyatakan bersih oleh MA dan Komisi Yudisial (KY).
“Setelah diperiksa oleh Komisi Yudisial, dia akhirnya gagal menjadi Hakim Agung pada 2013. Namun, setahun kemudian, dia dipilih menjadi Hakim Agung Kamar Perdata. Hal ini setidaknya menunjukkan bahwa proses seleksi calon Hakim Agung tidak mengedepankan nilai-nilai integritas,” katanya.
Lalola juga menilai pengawasan terhadap MA masih lemah. Menurutnya, hal itu menjadi celah korupsi terjadi di MA.
“Kedua, lemahnya proses pengawasan lembaga, baik oleh Badan Pengawas MA maupun Komisi Yudisial, semakin membuka celah terjadinya korupsi di sektor peradilan. Kondisi tersebut memungkinkan masih banyaknya oknum hakim dan petugas pengadilan yang korup namun tidak teridentifikasi oleh penegak hukum,” ujarnya.
ICW pun mendesak MA segera melakukan evaluasi menyeluruh. ICW juga mendesak MA bersama KY dan KPK berkoordinasi untuk melakukan pemetaan potensi korupsi di lembaga peradilan.







Comment