Selain pemasangan baliho, aksi ini juga melibatkan orasi dan pembagian selebaran kepada masyarakat sekitar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik serta mendorong dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah tersebut.

“Pungkasnya, kami berharap kasus ini segera ditangani dan keadilan dapat ditegakkan,” ujar perwakilan Gerakan Pemerhati Hukum Sultra. Mereka menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari Kejaksaan Tinggi Sultra.