katamerdeka.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, mengungkap peran empat pelaku penggelapan mobil Honda Brio di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang juga terkait dengan penembakan tragis yang menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), pemilik mobil dari Makmur Jaya Rental Mobil.

Menurut Suyudi, tersangka Ajat Sudrajat (29) bertindak sebagai pelaku utama yang menggelapkan mobil. Setelah menyewa mobil milik Ilyas, kendaraan tersebut diserahkan kepada tersangka IH (DPO) untuk dijual.

“IH berperan sebagai pengarah penggelapan, menyuruh Ajat untuk menyewa kendaraan. Ia juga menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS untuk memenuhi syarat penyewaan,” jelas Suyudi pada Senin (6/12/2024). Selain itu, IH menjual mobil tersebut kepada RH (DPO), yang kemudian meneruskannya kepada IS (39).

IS selanjutnya menjual mobil Honda Brio kepada dua orang lainnya, yaitu AA dan BA, yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah tragedi penembakan di rest area Kilometer (KM) 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. Ilyas Abdurrahman tewas dengan luka tembak di dada dan tangan, sementara Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut.

Ramli saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta setelah sebelumnya dirawat di RSUD Balaraja.

Hingga saat ini, polisi mengidentifikasi lima pelaku yang terlibat dalam penggelapan dan penembakan ini. Mereka terdiri atas dua orang sipil dan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL). Dua warga sipil, IH dan RH, masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Banten memastikan pihaknya terus bekerja sama dengan institusi terkait untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. “Kami akan memastikan semua pelaku yang terlibat, baik sipil maupun militer, diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Suyudi.

Kasus ini tidak hanya menyoroti tindak penggelapan, tetapi juga keterkaitannya dengan tindakan kriminal berat berupa penembakan, yang menjadi perhatian serius aparat keamanan dan masyarakat.