“Mengenai tudingan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk capres itu kan nggak benar, kemudian yang kedua terkait cashback investasi dana Rp 300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar. terkait masalah pribadi, menuduh telantarkan anak, nggak bayar SPP itu juga nggak benar,” paparnya.

Laporan ANS Kosasih telah diterima polisi. Dia berharap laporan tersebut segera diproses. “Harapannya agar ini segera terungkap dan nama Pak ANS Kosasih bisa pulih kembali karena ini sangat tidak berdasar tuduhannya itu,” tuturnya.

Pelaporan ANS Kosasih ini berawal dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang beredar viral. Dalam video yang beredar itu, Kamaruddin Simanjuntak menuding ANS Kosasih menitipkan uang Rp 300 triliun kepada banyak wanita yang kemudian uang tersebut diinvestasikan.

“Ini saya kasih tahu nih, kasih tahu KPK seorang Dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. Selanjutnya wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di residence Jakarta Barat, itu bintang 7. Wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun diinvestasikan, lalu ada cashback, cashback-nya diinvestasikan,” kata Kamaruddin dalam video viral itu.