Isu Konsorsium 303 Santer di Tubuh Polri, Dittipidsiber Bakal Dalami
JAKARTA- Terkuaknya isu konsorsium 303 di tubuh Polri semakin gencar. Kabarnya Ferdy Sambo jadi kaisarnya di konsorsium ini. Apa itu yang dimaksud 303?
Yang dimakaud 303 ini adalah hal yang terkait pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dimana mengatur hukum tentang tindak perjudian di Indonesia. Dalam pasal tersebut, berisi pernyataan terkait hukuman yang diterima oleh pelaku perjudian.
Dengan demikian isu adanya kekaisaran 303 itu terkait dengan backing membacking soal perjudian. Dimana perjudian di Indonesia adalah terlarang.
Terkait Isu Konsorsium 303 ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal mendalami soal isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Polri memastikan tindakan penyakit masyarakat (pekat) bakal ditindak.
“Nanti didalami oleh Ditsiber,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Dedi mengatakan pihaknya juga bakal tegas dalam menindak penyakit masyarakat (pekat), termasuk judi hingga narkoba.







Comment