Istri Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan yang Diistimewakan Polri
09/02/2022 17:10
Putri sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Pemeriksaan pertama digelar pada Jumat, 27 Agustus 2022 lalu. Usai diperiksa selama 12 jam, penyidik menghentikan pemeriksaan dengan alasan kesehatan. Putri pun dipersilakan pulang.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Eva Achjani Zulfa menilai, wajar kalau perlakuan penyidik kepada Putri menimbulkan reaksi dari publik. Soalnya ada kesan polisi tidak menerapkan asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Karena tak ditahan, seolah Putri mendapat perlakuan istimewa.(SW)







Comment