Islah Bahrawi Menohok Jokowi, Bukan Manusia Setengah Berhala, Tapi Manusia Biasa yang Haus Kekuasaan
10/18/2023 14:09
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” katanya.
Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan gugatan syarat pencalonan capres dan cawapres menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Ini berarti putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bisa maju menjadi cawapres di Pilpres 2024 mendatang.(SW)







Comment