“Masyarakat sangat menunggu janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan “memotong kepala ikan busuk” dan juga ucapan: “bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan”. Sebab, semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” tandasnya.

Ismail Bolong juga telah mengklarifikasi soal video pengakuannya telah menyetorkan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Mengutip tayangan Tribunnews.com, Ismail Bolong mengaku merekam video pengakuan tersebut karena mendapatkan tekanan dari eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Pada saat itu mantan anggota polri di lingkungan Polda Kaltim ini dipaksa oleh Brigjen Hendra untuk membuat sebuah pengakuan telah menyetorkan uang dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.

Selain itu, Ismail Bolong juga menjelaskan soal tambang batu bara yang menjadi polemik merupakan bisnis pribadi tanpa ada campur tangan pemerintah.