Ini Skenario Bupati Pemalang dalam Jual Beli Jabatan
JAKARTA- Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo (MAW) ditangkap KPK pada Kamis (11/8/2022) malam.
MAW ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Satu jabatan bisa dihargai Rp60 juta hingga ratusan juta rupiah.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8) malam mengatakan dalam menjalankan aksinya MAW punya skenario.
Saat baru dilantik sebagai bupati Pemalang periode 2021 – 2022 MAW mengubah struktur kepegawaian di pemerintahannya. Ia mencopot dan mengganti pejabat-pejabat eselon di jajaran Pemkab Pemalang.
MAW kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang mengadakan seleksi posisi jabatan tinggi pertama (JPTP). Dalam proses ini kemudian muncul permintaan sejumlah uang dari MAW.
Lewat orang kepercayaannya yang bernama Adi Jumal Widodo (AJW) untuk lantas MAW membuat permintaan kepada para calon pengisi jabatan. Besarannya relatif tergantung jabatannya. Kisarannya sekitar. 60 sampai ratusan juta.
Adapun sejumlah peserta seleksi yang akan menduduki jabatan itu antara lain, Slamet Masduki yang akan duduk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.
Lantas ada Sugiyanto yang akan menjadi Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani yang bakal menjadi Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, dan Mohammad Saleh yang akan menjabat Kadis Pekerjaan Umum.
“MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 miliar,” jelas FIrli.
Sebelumnya MAW dan rombongannya menemui seseorang di gedung DPR RI. Setelah pertemuan usai dan meninggalkan gedung DPR, rombongannya dicegat tim KPK.
Meski demikian, Firli mengaku tidak bisa menangkap orang yang disebut-sebut sebagai anggota DPR itu. Ia mengaku KPK belum memiliki bukti untuk menangkapnya.
“Untuk membawa seseorang tentu harus ada bukti dulu, kalau belum ada bukti nanti kita malah keliru,” kata Firli.
“Karena sampai hari ini bisa saja kan bercerita mengaku ketemu sama seseorang tapi kita belum lihat, buktinya belum ada,” pungkas dia.
Selain jual beli jabatan, MAW diduga menerima uang sekitar Rp 2,1 miliar dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya sebagai bupati. Meski demikian, KPK belum merinci tujuan pemberian suap tersebut.
“Hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK,” kata Firli.(SW)







Comment