Ini Rincian Jumlah Utang Pemerintah yang Harus Dibayarkan ke Pengusaha Muslim Jusuf Hamka
JAKARTA: Pengusaha muslim pemilik jalan tol, Jusuf Hamka, membuat heboh dengan menagih utang ke pemerintah. Jumlah utang pemerintah ke perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) diklaim senilai Rp 800 miliar.
Jusuf Hamka mengungkapkan CMNP telah mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah terkait penempatan dana oleh PT CMNP pada PT Bank Yakin Makmur (Bank Yama) saat krisis likuidasi. Menteri yang menjabat pada saat itu ialah Bambang Brodjonegoro.
Dia juga membantah pernyataan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Prastowo Yustinus bahwa utang pemerintah hanya senilai Rp 179,4 miliar. Menurut Jusuf Hamka nilai Rp 179,4 itu hanya utang pokoknya saja. Namun ada keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pemerintah membayar bunga 2 persen per bulan. Jika di total sekitar Rp 800 miliar.
“Iya. Sudah hampir 20 tahun kali ya, dari 1998. Duit saya memang cuma Rp 179 miliar, tapi ada keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pemerintah membayar bunga 2 persen per bulan,” kata Jusuf Hamka, Kamis (8/6).






Comment