Dalam surat yang dibacakan pengacaranya itu, Sambo juga mengatakan soal posisinya sebagai kepala keluarga.

“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” tulis Sambo.

Sementara itu motif pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri meski Ferdy Sambo sudah memberikan pengakuan.

Polri menjelaskan, motif tidak diungkap lantaran harus menjaga perasaan dua pihak, baik dari pihak Brigadir J maupun pihak dari Irjen Ferdy Sambo.

“Baik, rekan-rekan, Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari Saudara FS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022).

Dedi menyampaikan, berdasarkan keterangan Menko Polhukam Mahfud Md, kasus kematian Brigadir J merupakan kasus yang sensitif. Dia menilai akan timbul pandangan yang berbeda-beda jika motif pembunuhan menjadi konsumsi publik.