Cara Daftar DTKS untuk PIP

Bagi keluarga yang belum terdaftar dalam DTKS, pendaftaran bisa dilakukan dengan dua metode: online melalui aplikasi resmi Kemensos atau offline dengan mendatangi pihak kelurahan/desa.

1. Cara Daftar DTKS Secara Online

Berikut langkah-langkah mendaftarkan diri ke DTKS secara daring:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.

  2. Buat akun baru di aplikasi dengan memilih opsi “Buat Akun Baru”, lalu masukkan data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap sesuai dokumen resmi.

  3. Unggah dokumen, yakni foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

  4. Lakukan verifikasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.

  5. Setelah akun aktif, masuk kembali ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.

  6. Isi data pengajuan, termasuk jenis bantuan yang diinginkan, lalu tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak Kemensos.

2. Cara Daftar DTKS Secara Offline

Jika lebih nyaman menggunakan cara langsung, berikut prosedur yang bisa dilakukan: