“Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?” tanya hakim.

“Tidak ada, Yang Mulia” jawab Dody.

“Tidak ada, Yang Mulia. Tapi, kami ada hubungan khusus dan spesial,” jawab Linda.

Mendengar pengakuan Linda, Hakim Jon lalu menyampaikan akan mendalami perihal ini saat proses pemeriksaan saksi. “Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kita pertanyakan itu,” ujar hakim.

Linda yang duduk sebagai saksi di sidang kasus sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, mengaku pernah bekerja di tempat pijat yang berada di dalam hotel.

“Profesi pekerjaannya apa saudara?” tanya Hakim Jon Sarmanan.

Linda mengaku dirinya adalah informan polisi, terkait masalah narkoba. Linda menuturkan dirinya memberikan informasi kepada polisi jika ada narkoba dari luar negeri masuk ke Indonesia.

“Saya banyak membantu polisi, sebagai agent, informan. Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri,” jawab Linda.

Hakim pun lanjut bertanya soal latar belakang Linda hingga bisa menjadi informan polisi. Linda pun membeberkan pekerjaannya di masa lalu.