“Menurut Pak Teddy semua ini dalangnya adalah Pak Doddy sebagai Kapolres” kata dia.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah menerima pelimpahan tahap 2 tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa dkk. Selanjutnya, jaksa akan menyusun dawkaan terhadap Irjen Teddy Minahasa dkk.

“Kemudian selanjutnya kita bersikap apakah ini memang sudah layak diajukan ke pengadilan. Dan apabila kita memandang ini layak diajukan di pengadilan, tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kita susun dakwaan. Selanjutnya akan kita limpahkan ke pengadilan negeri jakarta barat beserta dengan dakwaannya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakbar, Iwan Ginting, di Kejari Jakbar, Rabu (11/1/2023).

Iwan tak menyebutkan secara detail terkait waktu persidangan Irjen Teddy Minahasa dkk. Namun, Iwan menyebutkan pihaknya akan melimpahkan berkas untuk persidangan secepatnya.(SW)