Proses ini mencakup pengujian standar dan mutu bahan bakar serta pemantauan untuk memastikan kualitasnya sesuai spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pengujian ini melibatkan parameter utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number/RON) yang menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi.

“Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” tambah Mustafid.

RON merupakan indikator kualitas bahan bakar dalam menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin.

Semakin tinggi RON, semakin besar kemampuan bahan bakar untuk menghindari knocking. Pengujian RON dilakukan menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat melalui pengawasan mutu bahan bakar secara berkala.

Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menyatakan bahwa pengawasan mutu BBM merupakan amanat dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005.