“Saya apresiasi gerak cepatnya Polri dalam perkara ini, sesuai janji Kapolri terbuka dengan transparan,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Dia mengatakan, transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut penting dilakukan agar beberapa hal yang menjadi pertanyaan masyarakat dapat terjawab. “Saya rasa ini adalah wujud keseriusan janji Kapolri untuk dipedomankan oleh Team khusus,” ujar dia.

Sementara Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, dalam rapat nanti pihaknya akan melaporkan hasil dari keputusan yang telah diambil dalam kasus Ferdy Sambo.

“Nanti kita laporkan ke Komisi III DPR apa yang sudah LPSK putuskan. Semua hasil dari keterangan yang kami dapat dari para tersangka,” kata Hasto.

Di sisi lain Komnas HAM juga memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan tersebut. “Ya (akan memenuhi panggilan DPR membahas kasus Irjen Ferdy Sambo),” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan,” Senin (22/8/2022).

Taufan belum menjelaskan secara rinci mengenai hal apa saja yang akan dibahas. Rapat bersama DPR rencananya digelar sekitar pukul 10.00 WIB.